HUT RI ke 74 Lapas Tembilahan 503 Orang Diberi Remisi 

KILASARIAU.com - Momentum Memperingati HUT Republik Indonesia (RI) yang ke 74 tahun 2019, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II A Tembilahan memberikan remisi kepada para narapidana dan anak pidana, Sabtu (17/08/2019). 

Sebanyak 732 orang jumlah keseluruhan narapidana Lapas Tembilahan dan yang mendapatkan remisi tahanan pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 ini sebanyak 503 orang. 

Kalapas kelas II Tembilahan Agus Pritiatno, Bc.IP, SH.MH, mengatakan momen Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, ini kami memberikan remisi kepada warga Binaan. 

"Pemberian remisi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun atau setiap tanggal 17 Agustus, dalam Kemerdekaan Republik Indonesia, dan Total  Keseluruhan Warga binaan Lapas Kelas II 732 orang, mendapatkan remisi 503, remisi bebas sebanyak 3 orang," kata Agus Pritiatno. 

Agus juga menjelaskan bahwa para narapidana ini sendiri yang mendapatkan remisi tentu sudah memenuhi syarat - syarat dan ketentuan. 

“Warga binaan yang ada di Lapas Indonesia mendapat remisi, tapi bukan seluruhnya, yang memenuhi persyaratan - persyaratan yang mendapatkan Remisi," jelas Agus 

Dalam kesempatan ini juga pihak Lapas Tembilahan melaksanakan pemusnahan bara bukti berupa telfon genggaman/hp milik para narapidana. 

"Pemusnahan barang bukti telefo/hp ini milik para narapida dan juga merupakan barang temuan pada saat melakukan razia," ungkap agus

Pada saat penyerahan remisi kepada para narapidana turut hadir Bupati Indragiri Hilir, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, seperti Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Kepala Kejaksaan Inhil, Kepala Bea dan Cukai, Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.






Tulis Komentar